Timses Ubaid-Anjas Tebar Berita Hoax, Tim Farrel-Jadi Desak Polisi Usut Tuntas

WARTA MALUT NEWS — Aksi premanisme kembali ditunjukkan pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Timur Ubaid-Anjas, saat menggelar kampanye di Desa Wokajaya, Kecamatan Wasile Timur.

Tindakan brutal yang diduga digencarkan tim paslon petahana Ubaid-Anjas, mendapat kecaman keras dari tim pemenangan Farrel-Jadi.

Hal ini diungkapkan tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Timur, Farrel-Jadi, Muhibu Mandar.

Koordinator Lapangan (Korlap) Tim Kampanye Farrel-Jadi, Muhibu menegaskan, aksi kekerasan ini tak boleh dibiarkan karena itu mencederai proses demokrasi.

Muhibu juga mendesak pihak kepolisian mengusut kasus ini, karena dibalik aksi tak terpuji itu diduga otaknya adalah timses Ubaid-Anjas, Djhon Ngoraitdji Cs.

“Polisi harus tegas dan segera mengusut tuntas kasus ini. Djhon Ngoraitdji Cs pantas diperiksa, karena selaku tim Ubaid Anjas dia harus bertanggung jawab,” ujar Muhibu kepada wartamalutnews.com, Jumat (8/11/2024).

“Dan aksi penghasutan, provokasi melalui sosial media, dan media online yang disebarkan tim Ubaid-Anjas terkait insiden yang terjadi pada Kamis (7/11) kemaren, di Desa Woka Jaya, itu diduga otaknya Djhon Ngoraitdji Cs, untuk menyudutkan tim Farrel-Jadi,” sambung Muhibu.

Menurutnya, propaganda dan provokasi yang ditebar melalui sosial media yang menjurus diskriminasi serta mendiskriditkan orang lain dalah perbuatan melawan hukum, karena itu berpotensi ancaman pidana. Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, Pasal 27 ayat (3) UU ITE, maka dapat dijerat sanksi pidana.

Selain itu, Muhibu juga mendesak pihak kepolisian segera mengusut kasus ini agar ada efek jerah terhadap pelaku yang melakukan tindak kejahatan.

“Saya kira stigma, fitnah, menghasut, yang di sebarkan tim sukses Ubaid Anjas ini perlu menjadi perhatian serius dari Bawaslu, karena ini sudah mengarah black campaign. Dan itu merugikan paslon Farrel-Jadi. Kalau ini terus dilakukan, Paslon Ubaid Anjas harus didiskualifikasi karena melakukan pembiaran dan tidak menertibkan timsesnya,” tuntas Sekjen Ampera Maluku Utara itu. (why/dmc)

  • Related Post

    Tim Farrel-Jadi Desak Polisi Usut Tindak Kekerasan yang Dilakukan Pendukung Ubaid-Anjas 

    WARTA MALUT NEWS — Aksi Tak terpuji kembali dilakukan tim pasangan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub–Anjas Taher. Upaya memutar balikkan fakta untuk menjatuhkan lawan politik dengan…

    Continue reading
    Astaga Monopoli Proyek di Pemda Haltim Tak Terkendali, Anggarannya Puluhan Miliar

    WARTA MALUT NEWS — Sistem manajemen proyek di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), makin tak terkendali. Tak heran jika di periode kepemimpinan Ubaid Yakub dan Anjas Taher, kebijakannya terus…

    Continue reading

    Warta Terpopuler

    Muncul di Debat Kedua, Capaian Retribusi Kota Ternate Hanya 57 Persen

    Muncul di Debat Kedua, Capaian Retribusi Kota Ternate Hanya 57 Persen

    KPU Kota Ternate Tetapkan DPT 141.362 untuk Pilkada 2024

    KPU Kota Ternate Tetapkan DPT 141.362 untuk Pilkada 2024

    Rektor Unkhair Puji Aliong Mus yang Hibahkan Gedung Taliabu

    Rektor Unkhair Puji Aliong Mus yang Hibahkan Gedung Taliabu

    Pilgub Malut, Aliong Mus: Target Kita Menang 75 persen di 8 Kabupaten Kota

    Pilgub Malut, Aliong Mus: Target Kita Menang 75 persen di 8 Kabupaten Kota