WARTA MALUT NEWS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate resmi menetapkan empat bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada Kota Ternate tahun 2024.
Empat paslon yang ditetapkan KPU Kota Ternate berdasarkan Keputusan KPU Kota Ternate Nomor : 390 tahun 2024, yakni Erwin Umar-Zulkifli Hi. Umar, Syahril Abduradjak-Makmur Gamgulu, M. Tauhid Soleman-Nasri Abubakar dan Santrani M. S. Abusama-Bustamin S. Abdu.
Pleno penetapan paslon calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate yang dipimpin Ketua KPU Kota Ternate, M Zen A Karim itu, dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kota Ternate bersama Sekretaris KPU Kota Ternate Abdullah H. Nurdin telah menetapkan keempat paslon memenuhi syarat sebagai pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate, pada Pilikada Kota Ternate 2024.
“Dari pleno yang dilaksanakan itu empat pasangan bakal calon ditetapkan memenuhi syarat sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ujar Ketua KPU Kota Ternate M Zen A. Karim dalam keterangannya, Senin (22/9/2024).
Setelah penetapan pasangan calon, lanjutnya, tahapan selanjutnya akan dilakukan pengundian nomor urut calon yang dijadwalkan pada Senin (23/9) di kantor KPU Kota Ternate.
Lebih lanjut kata Zen, dalam pengundian nomor urut pasangan calon, KPU Kota Ternate akan membatasi jumlah peserta yang hadir.
“Jadi yang bisa hadir untuk pengundian nomor urut itu hanya mereka yang memakai id card, diluar dari itu tidak diijinkan,” tandasnya.