WARTA MALUT NEWS — Camat Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Johanes Tahalele, diamankan polisi. Johanes diduga membagi-bagi uang ke warga untuk pemenangan salah satu pasangan calon pilkada. Aktivitas camat tersebut diketahui anggota Polres Haltim saat melakukan patroli pengamanan Pilkada.

Tak menunggu lama, Johanes langsung diciduk anggota Polres Haltim, Minggu (24/11/2024) malam, di Desa Baburino.

Berdasarkan informasi yang diterima dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), penangkapan ini dilakukan oleh tim Polres Haltim yang sedang melakukan pengamanan Pilkada di masa tenang.

“Saat ditangkap polisi, camat sempat melarikan diri. Namun berhasil diamankan bersama seorang sopir, barang bukti dan warga yang menerima. Saat itu juga mereka langsung dibawa ke Polres Haltim,” kata salah satu warga.

Sementara itu, salah satu anggota Polres Haltim, Idham, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Namun menurutnya, camat tidak sedang diperiksa, hanya dimintai penjelasan.

Idham lalu menceritakan kronologi kejadian. Peristiwa ini bermula dari laporan warga di Dusun Bibisau yang mengaku menerima uang dari seseorang, yang berada di dalam mobil milik camat.

“Untuk mendalami kasus ini lebih lanjut, maka camat juga kami mintai penjelasan,” kata Idham dalam keterangannya, saat dihubungi wartawan melalui sambungan elektronik.

Sampai saat ini, kata Idham, penyidik masih mendalami sumber uang dan tujuan pemberian uang tersebut. Kasus ini juga lanjutnya, bukan tangkap tangan, melainkan tindak lanjut dari laporan warga. (tim/red)