WARTA MALUT NEWS — KPU Kota Ternate resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Ternate 2024. Total DPT sebanyak 141.362 pemilih. Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilkada 2024.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Ternate, Revelyno M. Hitiyahubessy mengatakan dari total DPT yang ditetapkan, pemilih perempuan mendominasi dengan jumlah 71.458 orang. Sementara pemilih laki-laki tercatat sebanyak 69.868 orang tersebar di 302 TPS.

“Jumlah DPT ini mencerminkan hasil kerja keras jajaran KPU, terutama di tingkat bawah, dalam memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar untuk Pilkada 27 November nanti,” ujar Revelyno.

Revelyno menambahkan, meskipun DPT sudah ditetapkan, data pemilih masih bisa berubah hingga hari pemilihan pada 27 November 2024 nanti. Perubahan ini bisa terjadi, akibat warga perantau yang kembali ke kampung halaman atau adanya warga yang meninggal dunia.

“Kami sangat berharap seluruh warga Kota Ternate dapat memperhatikan pengumuman DPT ini. Jika ada yang belum terdaftar atau menemukan data yang perlu diperbaiki, mereka bisa segera menghubungi PPS setempat,” ungkap Revelyno dalam keterangannya saat dialog interaktif dengan RRI, Jumat (20/8/9/2024) malam.

Lebih lanjut lanjut Revelyno bilang KPU Kota Ternate juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam tahapan ini. Dengan dukungan dan partisipasi warga, diharapkan proses Pilkada 2024 di Kota Ternate dapat berjalan dengan lancar dan mencerminkan kehendak seluruh masyarakat.