WARTA MALUT NEWS — Sejumlah pasar di Kota Ternate, diketahui bermasalah. Salah satunya Pasar Percontohan di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara.
Pasar yang dibangun dua lantai itu kini terjadi praktik jual beli lapak. Diduga dilakukan sejumlah oknum pedagang dan oknum pegawai Disperindag Kota Ternate. Bahkan pasar tersebut disebut sebut nyaris dikuasai sekelompok pedagang yang notabene berasal dari luar daerah Maluku Utara.
Padahal pasar yang mestinya diperuntukkan untuk penjualan baik pakaian maupun sembako, kini lapak di pasar tersebut justru sebagian dialihfungsikan untuk gudang para pemilik lapak yang telah dikontrakkan oleh Disperindag Kota Ternate.
Menurut salah satu petugas kebersihan bahwa praktek jual beli lapak di pasar ini terjadi sejak lama. “Dulu toko-toko ini dong bajual pakeang so lama so 7 taong ka 8 taong sekarang dong kase sewa biking gudang taru dong pe barang-barang. Gudang-gudang ini yang punya pedagang dong pe ketua itu ibu Ima orang buton,” ungkap sumber terpercaya wartamalutnews.com.
Halima Ibrahim alias Ima dan Labudu adalah dua diantara pedagang pakaian di pasar percontohan dan pasar Gamalama. Keduanya diketahui sebagai koordinator yang mengkoordinir para pedagang yang hendak membeli atau menyewa lapak di pasar tersebut. Kedua pedagang pasar dari komunitas pedagang Buton ini rupanya ditunjuk oleh Disperindag Kota Ternate.
Kepada pewarta, Labudu mengaku bahwa dirinya ditunjuk oleh Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Ternate sebagai koordinator pedagang terkait lapak atau toko yang akan disewa atau dibeli oleh pedagang yang ingin menempati lapak di pasar tersebut.
“Iya Kami ditugaskan mengkoordinir pedagang yang mau sewa atau kontrak lapak di pasar ini. Karena kita yang tau kondisi di pasar ini, yang tunjuk pengurus APPSI Ternate, karena APPSI dibawah naungan Disperindag Ternate,” ujar Labudu.
“Kalo toko di lantai dua ini sewanya dibayar per meter itu untuk pajak sewa tempat, jadi total pajaknya Rp 1 juta lebih per toko, tergantung ukuran lapak. Ada yang 2 lapak dijadikan 1 toko maka bayar pajaknya dihitung 2 lapak, jadi Rp 2 juta lebih per bulan. Dan kalo beli toko lain lagi harganya, kalo beli itu jadi hak milik hak pakai seumur hidup tinggal nanti yang mau sewa dong baku ator dengan pemilik toko,” kata salah satu pedagang yang mengaku anaknya Halima alias Ima.
Kendati demikian, pihak Disperindag terkesan melakukan pembiaran, dan tak mau ambil pusing.
Terkait hal ini, Plt Kepala Dinas Perindag Kota Ternate Nursida Dj Mahmud saat dikonfirmasi mengaku pihaknya tidak menagih pajak, namun menagih uang sewa bangunan sebagai retribusi pendapatan daerah.
“Sebenarnya bukan pajak, kita tidak menagih pajak ke pedagang itu mereka salah menyebut saja, hanya saja mereka sudah kebiasaan bilang pajak. Itu sewa bangunan, retribusi, dan retribusi itu masuk ke rekening kas daerah, kita sementara diperiksa BPK,” kata Nursida, Selasa (1/10/2024), di kantorya.
Disamping itu, ditanya siapa staf atau petugas yang menangani terkait tarif retribusi sewa lapak atau bangunan dia mengaku tidak tahu.
“Silahkan cek SK nya, ini kan petugasnya banyak Saya tara perlu sebut satu persatu, cek saja itu ada SOP dibawa bagian keuangan, Saya tidak tahu, Saya pe tugas banyak,” cetusnya.
Terpisah, Bendahara Bagian Keuangan Disperindag Kota Ternate ketika dikonfirmasi terkait pembayaran pajak lapak yang disebut pedagang dia menyatakan, bahwa pembayaran angsuran retribusi pedagang berdasarkan Perda 14 Tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 1.80.000, yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 620.000 per bulan.
“Untuk pasar Gamalama angsuran sewa bangunan untuk pedagang naik sebesar Rp 1.080.000, yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 620.000 di tahun kemaren. Kalo untuk pasar percontohan retribusinya sebesar Rp 1.320.000, dan itu tergantung ukuran tempat yang dipakai pedagang. Jadi semakin besar ukurannya, biaya sewa juga besar disesuaikan. Klo Saya sesuai aturan dan prosedur yang ditetapkan,” tandasnya.
Selain itu, salah satu petugas penagihan retribusi Disperindag mengaku heran dengan sikap Halima dan rekan pedagang yang menempati lapak di pasar tersebut.
“Torang tara barani tagih uang sewa pe dorang di lantai dua itu, dorang tara mau bayar sewa sudah 1 tahun ini karena ada kompensasi katanya, karena dorang yang bikin tangga akses naik ke lantai dua,” tuntasnya. (wy07/red)