WARTA MALUT NEWS — Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) Amanat Penderitaan Rakyat (AMPERA) Halmahera Timur mendesak Pj Bupati Halmahera Timur, Ahmad Purbaya, menghentikan lelang puluhan proyek baru yang saat ini sedang berlangsung. Alasannya, selain karena beresiko pekerjaan tidak selesai, proyek-proyek tersebut juga berpotensi disalahgunakan karena sudah mendekati pemilihan kepala daerah (Pilkada).
“Mau pakai kontraktor dari dunia manapun, dengan waktu yang tersisa kurang dari enam puluh hari, mustahil proyek-proyek ini bisa selesai sebelum 31 Desember 2024. Justru kami khawatir, proyek-proyek ini kepentingannya untuk pemenangan salah satu paslon kepala daerah. Maka tidak ada alasan bagi pejabat Bupati untuk tidak menghentikan proyek ini,” ujar Ketua Amanat Penderitaan Rakyat (AMPERA) Haltim, Muhibu Mandar kepada wartamalutnews.com, Minggu (27/10/2024).
Menurutnya, kontraktor yang akan menangani proyek-proyek tersebut juga harus berhitung panjang. Sebab, jika sampai 31 Desember proyek yang dikerjakan tidak selesai, dan awal Januari sudah terpilih Bupati baru, maka proyek-proyek itu berpotensi dihentikan. Akibatnya, kontraktor-kontraktor tersebut akan masuk dalam daftar hitam atau black list.
“Sesuai perpres, jika proyek tidak selesai per 31 Desember, maka pilihannya diadendum (Tambah waktu, red) atau putus kontrak. Dan menurut saya proyek ini berpotensi putus kontrak. Kalau putus kontrak, maka kontraktor pelaksana dengan sendiriya masuk daftar hitam. Akibatnya yang bersangkutan tidak bisa mengerjakan proyek apapun dalam kurun waktu dua tahun,” katanya.
Selain itu, LSM AMPERA juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan Monitoring Center for Prevention (MCP) terhadap keuangan daerah Kabupaten Halmahera Timur.
“KPK harus segera melakukan monitoring terhadap keuangan daerah, karena ini menyangkut capaian kinerja program pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah termasuk calon petahana yang berkompetisi di Pilkada 2024,” tandas Muhibu.
“Pj Bupati juga segera melakukan evaluasi dan mengekspos informasi capaian kinerja pemerintahan Ubaid Anjas,” imbuhnya.
Disamping itu, Muhibu juga meminta KPK segera periksa Sekda Haltim Ricky Chairul Richfat, karena bagian dari kuasa pengguna anggaran.
“Ini juga berkaitan dengan kades-kades bermasalah yang melakukan penyelewengan anggaran dana desa. Ada dugaan, informasi yang beredar saat ini sejumlah kades diberikan uang pelicin berkisar 5 juta sampe 10 juta untuk menggalang dukungan memenangkan Paslon petahana,” tuntasnya. (why/wmn)