WARTA MALUT NEWS — Aksi premanisme kembali ditunjukkan pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Timur Ubaid-Anjas, saat menggelar kampanye di Desa Wokajaya, Kecamatan Wasile Timur.
Tindakan brutal yang diduga digencarkan tim paslon petahana Ubaid-Anjas, mendapat kecaman keras dari tim pemenangan Farrel-Jadi.
Hal ini diungkapkan tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Timur, Farrel-Jadi, Muhibu Mandar.
Koordinator Lapangan (Korlap) Tim Kampanye Farrel-Jadi, Muhibu menegaskan, aksi kekerasan ini tak boleh dibiarkan karena itu mencederai proses demokrasi.
Muhibu juga mendesak pihak kepolisian mengusut kasus ini, karena dibalik aksi tak terpuji itu diduga otaknya adalah timses Ubaid-Anjas, Djhon Ngoraitdji Cs.
“Polisi harus tegas dan segera mengusut tuntas kasus ini. Djhon Ngoraitdji Cs pantas diperiksa, karena selaku tim Ubaid Anjas dia harus bertanggung jawab,” ujar Muhibu kepada wartamalutnews.com, Jumat (8/11/2024).
“Dan aksi penghasutan, provokasi melalui sosial media, dan media online yang disebarkan tim Ubaid-Anjas terkait insiden yang terjadi pada Kamis (7/11) kemaren, di Desa Woka Jaya, itu diduga otaknya Djhon Ngoraitdji Cs, untuk menyudutkan tim Farrel-Jadi,” sambung Muhibu.
Menurutnya, propaganda dan provokasi yang ditebar melalui sosial media yang menjurus diskriminasi serta mendiskriditkan orang lain dalah perbuatan melawan hukum, karena itu berpotensi ancaman pidana. Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, Pasal 27 ayat (3) UU ITE, maka dapat dijerat sanksi pidana.
Selain itu, Muhibu juga mendesak pihak kepolisian segera mengusut kasus ini agar ada efek jerah terhadap pelaku yang melakukan tindak kejahatan.
“Saya kira stigma, fitnah, menghasut, yang di sebarkan tim sukses Ubaid Anjas ini perlu menjadi perhatian serius dari Bawaslu, karena ini sudah mengarah black campaign. Dan itu merugikan paslon Farrel-Jadi. Kalau ini terus dilakukan, Paslon Ubaid Anjas harus didiskualifikasi karena melakukan pembiaran dan tidak menertibkan timsesnya,” tuntas Sekjen Ampera Maluku Utara itu. (why/dmc)